Esensi Kebijakan Pangan Era Menteri Amran: Menyayangi Petani
By Admin
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama petani (foto: Humas Kementan)
nusakini.com - Kebijakan pangan di era Jokowi-JK yang tertuang dalam Nawacita menjadi landasan program kerja pemerintah yaitu mencapai swasembada pangan dalam rangka ketahanan pangan nasional. Lebih penting lagi berpihak pada petani yang muaranya peningkatan kesejahteraan.
Jokowi menegaskan ada tiga hal yang harus digarisbawahi yaitu pangan yang cukup untuk masyarakat, menurunkan angka kemiskinan dan mensejahterakan petani. Ketiga tujuan ini sebagai landasan dalam menjalankan kebijakan pangan pemerintahannya.
Kebijakan tersebut kemudian diimplementasikan Kementerian Pertanian melalui berbagai program terobosan kebijakan pembangunan pertanian melalui optimalisasi lahan dan penambahan luas tanam, perbaikan infrastruktur dan penyediaan bantuan sarana usaha tani, serta penataan sumber daya manusia (SDM).
Sejak Oktober 2014, Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman telah menetapkan program prioritas dengan target swasembada padi, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging dan gula. Implementasi dari program swasembada tersebut, Kementerian Pertanian mencanangkan Upaya Khusus (Upsus) melalui peningkatan produksi dengan tiga komoditi pangan utama yang dijadikan target awal yaitu padi, jagung dan kedelai (Pajale), diikuti bawang merah dan cabai serta program sapi indukan wajib bunting (SIWAB) untuk swasembada daging sapi. Sementara untuk gula Kementerian Pertanian mendorong investasi swasta untuk membangun pabrik baru, disamping melakukan revitalisasi pabrik gula yang sudah ada.
Target dan Program Terobosan
Berdasarkan peta jalan menuju lumbung pangan dunia, Kementerian Pertanian telah menetapkan target pencapaian swasembada pangan. Pertama, tahun 2016 ditargetkan swasembada padi, bawang merah dan cabai. Kedua, tahun 2017 ditargetkan swasembada jagung. Ketiga, tahun 2019 ditargetkan swasembada gula konsumsi. Keempat, ditargetkan swasembada kedelai dan bawang putih tahun 2020. Kelima, tahun 2024 ditargetkan swasembada gula industri. Keenam, tahun 2026 ditargetkan swasembada daging sapi. Ketujuh, di tahun 2045 Kementerian Pertanian menargetkan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia.
Patut juga jadi perhatian, program pangan di tahun 2018 ini fokus pada pengentasan kemiskinan. Jumlah penduduk miskin di pedesaan Maret 2017 sebesar 17,1 juta jiwa atau 13,9 persen.
Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera atau dikenal BEKERJA merupakan langkah nyata mengentaskan masyarakat petani dari kemiskinan. Program ini dirancang untuk mengentaskan penduduk miskin secara drastis menjadi dibawah 10 persen.
Karena itu, program "Bekerja" merupakan arahan Presiden RI, Joko Widodo untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat. Program ini fokus pada peningkatan pendapatan dan daya beli mayoritas rumah tangga miskin yang bekerja pada sektor pertanian maupun informal. Program "Bekerja" bersinergi dengan Kemensos, BUMN, Kemendes, BKKBN dan pemerintah daerah.
Program BEKERJA, implementasinya berdasarkan keunggulan komparatif masing-masing daerah. Melalui program Bekerja ini diharapkan bisa menekan angka kemiskinan nasional. Secara nasional program Bekerja fokus menyelesaikan kemiskinan pada 100 kabupaten dan 1.000 desa. Dalam program jangka pendek, setiap rumah tangga miskin diberikan bantuan 50 ekor ayam petelur berumur 2 bulan.
Saat usia enam bulan menghasilkan 50 butir per hari dengan masa produktif dua tahun. Sehingga pendapatan Rp 2 juta sampai Rp2,5 juta per bulan. Rumah tangga dikatakan miskin karena berpenghasilan Rp 1,4 juta per bulan, sehingga dengan pendapatan di atas, diharapkan kemiskinan tidak ada lagi.
Kemudian, solusi jangka menengahnya dengan bantuan hortikultura. Jangka panjangnya yakni dengan bantuan tanaman perkebunan secara gratis.
Dari pendekatan kesisteman, program swasembada pangan secara berturut-turut meliputi rehabilitasi infrastruktur, sarana (alsintan, pupuk, benih pestisida), pendampingan dan penguatan SDM, penanganan pasca panen, dan pengendalian harga adalah parameter pengungkit yang mendapat prioritas dalam penyusunan program terobosan yang disesuaikan dengan kebutuhan lapang.
Selama pemerintahan Jokowi-JK berjalan, program terobosan tersebut telah diimplementasikan melalui program dan tindakan kongkret. Pertama, Kementerian Pertanian telah merevisi regulasi Perpres Nomor 172 tahun 2014 tentang pengadaan pengadaan benih dan pupuk dari Lelang menjadi Penunjukan Langsung. Kedua, refocusing anggaran tahun 2015 hingga 2017 sebanyak Rp 12,3 triliun. Ketiga, bantuan benih 7 juta ha untuk petani harus diluar lokasi eksisting.
Hal ini dimaksudkan agar terjadi pemerataan petani yang mendapatkan bantuan dan terjadi peningkatan luas tambah tanam, sehingga terwujud peningkatan produksi atau stok pangan nasional. Keempat, pengawalan program Upaya Khusus (UPSUS) dan evaluasi harian dengan melibatkan pihak TNI. Kelima, deregulasi perizinan dan investasi serta asuransi usaha pertanian. Keenam, pengendalian harga, distribusi, impor dan mendorong ekspor.
Selanjutnya ketujuh, Kementerian Pertanian juga mengeluarkan kebijakan terkait penataan SDM pertanian dan manajemen meliputi lelang jabatan berbasis kompetensi dan kinerja secara transparan dan kompetitif, menerapkan reward and punishment kepada daerah terkait kemampuan penyerapan anggaran dan pencapaian target produksi, melakukan monitoring dan evaluasi harian, melepaskan ego-sektoral dan membentuk Tim Sapu Bersih Pungli, serta membentuk Satuan Tugas KPK, Kejagung, Polri dan BPK untuk melakukan pengawasan.
Penerapan dari program dan kebijakan tersebut di atas, dampaknya dalam dua tahun terakhir terlihat bahwa produksi 13 komoditas strategis meningkat (pra ARAM 2016). Produksi padi 2014 sebanyak 70,85 juta ton, 2015 sebanyak 75,39 juta ton atau naik 6,64 persen dan 2016 sebanyak 79,14 atau naik 4,96 persen. Produksi padi dua tahun terakhir (2015-2016) naik 8,4 juta ton, setara Rp 38,5 trlliun. Selanjutnya produksi jagung (2015-2016) naik 4,2 juta ton, senilai Rp 15,9 triliun.
Besarnya capaian ini tentu dinikmati langsung oleh petani. Begitu pun produksi cabai 2014 mencapai 1,88 juta ton dan 2016 menjadi 2,1 juta ton atau naik 3 persen. Produksi bawang merah 2014 mencapai 1,23 juta ton dan 2016 naik menjadi 1,29 juta ton, atau naik 11,3 persen.
Pencapaian produksi pangan strategis juga diikuti dengan peningkatan produksi protein hewani. Pada tahun 2016 produksi daging sapi sebesar 0,52 Juta ton, naik 5,31 % persen dibandingkan tahun 2014 yaitu 0,49 Juta ton. Begitupula pada telur tahun 2016 produksi mencapai 1,6 Juta Ton terjadi peningkatan 13,6 % dibandingkan tahun 2014 sebesar 1,4 Juta ton. Sementara untuk daging ayam juga mengalami peningkatan produksi tahun 2016 sebesar 3,1 Juta ton juga dibandingkan dengan tahun 2014 yaitu 1,9 juta ton.
Pencapaian peningkatan produksi juga diikuti dengan meningkatnya kesejahateraan petani. Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) yaitu NTP tahun 2016 mencapai 101,65 meningkat 0,06% dibandingkan NTP 2015 yang sebesar 101,59. NTUP rata-rata nasional tahun 2016 juga berada di posisi tertinggi dalam 3 tahun terakhir. Tahun 2016 NTUP mencapai 109,86 atau naik 2,3% dibandingkan tahun 2015. (p/ma)